•   05 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Cegah Pemudik, Polisi Berjaga di Tugu Selamat Datang Bontang dan Patroli di 2 Akses Utama

Kaltim -
19 April 2021
 
Cegah Pemudik, Polisi Berjaga di Tugu Selamat Datang Bontang dan Patroli di 2 Akses Utama Tugu selamat datang Bontang. (ist)

KLIKKALTIM.COM - Menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat terkait larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Lantas AKP Imam Syafi’i akan melakukan penyekatan di Tugu Selamat Datang Kota Bontang.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini Imam mengatakan, nantinya akan mendirikan pos penyekatan dan dijaga sebanyak tiga regu setiap harinya.

"Rencananya nanti 1 regu 10 personel gabungan," ujarnya kepada Klikkaltim.com, Senin (19/4/21).

Setiap kendaraan yang berasal dari luar Kota Bontang akan dilakukan pengecekan penumpang baik kendaraan roda dua atupun roda empat. Jika kedapatan melanggar maka tak segang-segan kendaraan akan diarahkan untuk putar balik.

"Nanti setiap kendaraan yang mau masuk ke Bontang akan kita periksa, kalau kedapatan melanggar, kami arahkan untuk putar balik," bebernya.

Ada beberapa kendaraan yang diberikan pengecualian, meliputi kendaraan logistik, BBM, kesehatan, ekspedisi, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan persalinan. Kapasitas kendaraan pada kondisi tersebut diatur maksimal dua penumpang.

"Bagi ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, prajurit TNI, dan Polri yang melakukan perjalanan dinas diwajibkan melampirkan salinan surat izin tertulis, dan menyodorkan surat pemeriksaan rapid antigen dengan hasil negatif," tambahnya.

Sementara itu, untuk dua akses jalan utama meliputi, Jalan Arif Rahman Hakim (Bukit Kusnodo) dan Bontang Lestari, hanya akan dilakukan patroli. Mengingat Bukit Kusnodo  berbatasan langsung dengan area Kutai Timur, dan Bontang Lestari bersebelahan dengan wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).

"Untuk dua wilayah itu, Nanti petugas akan patroli setiap hari, jadi kami tidak siagakan petugas untuk menjaga," tambahnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan resmi mengeluarkan Permenhub 13/2021 terkait larangan mudik lebaran. Di dalamnya, ada kebijakan berupa pelarangan operasional seluruh roda transportasi baik darat, laut dan udara mulai tanggal 6-17 Mei 2021.




TINGGALKAN KOMENTAR