Bukannya Jaga Kemanan, Security Mall Balikpapan Ini Justru Jadi Otak Pencurian

KLIKKALTIM - Oknum petugas keamanan di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, sungguh keterlaluan. Bukannya melakukan tugasnya menjaga keamanan, oknum ini justru menjadi otak dari aksi pencurian.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro. Ia mengatakan, security berinisial MKI itu mengajak rekannya insial E untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
“Kejadiannya 5 Oktober sekitar pukul 0.30 WITA di salah satu Mall di Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman telah terjadi pencurian dengan pemberatan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
“Dilakukan oknum security di Mall tersebut dengan tersangka dari luar, yang tersangka dari luar ini masih DPO,” tambahnya, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Spesialis Curanmor di Bontang Didor Polisi, Menyamar Jadi Karyawan Tambang
Kedua pelaku masuk ke dalam salah satu toko kemudian membongkar brankas yang ada di dalamnya. Mereka kemudian mengambil uang dalam brankas senilai Rp 9,7 juta.
“Mereka membongkar brankas yang ada di toko, menggunakan linggis. Jadi brankas di bongkar dalam toko,” ucapnya.
Baca juga: Begadang Main Judi, 5 Nelayan di Muara Badak Diringkus
Lalau, para pelaku begitu mudah masuk ke dalam pusat perbelanjaan, karena oknum keamanan memegang kunci. Pemilik toko kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Balikpapan.
“Security disitu dia sudah tahu, karena kunci dia pegang kemudian dibongkarnya brankas,” tambahnya.
Kemudian setelah melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV, polsi berhasil mengetahui pelaku dan mengamankan oknum security mall itu.
“Pasal yang dikenakan untuk tersangka 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun,” sebutnya.
Uang yang digasak dari brankas tersebut, hanya tersisa Rp 809 ribu. Karena sudah digunakan pelaku.
“Kerugian korban Rp 9,7 juta, saldo kas nya,” singkatnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: