Banyak Posisi Kepala Dinas Kosong, Basri Ancang-Ancang Mutasi Pejabat
Wali Kota Bontang, Basri Rase saat menjelaskan terkait mutasi pejabat di Gedung DPRD, Selasa (27/4/21), (Yayuk Sugiarseh/Klikkaltim.com).
KLIKKALTIM.COM - Posisi sejumlah kepala dinas di internal Pemkot Bontang saat ini banyak kosong. Untuk itu, Wali Kota Bontang Basri Rase berencana mengisi posisi dengan pejabat definitif.
Di hari pertama kerja, Basri sudah menyinggung soal mutasi pejabat. Pun demikian, dirinya masih perlu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aturan soal mutasi pejabat.
Saat ini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) yang hanya di pimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) saja.
Bahkan, posisi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) kosong usai mendiang Ahmad Yani meninggal dunia.
Makanya, dalam waktu dekat Basri berencana akan konsultasi terlebih dahulu ke Kemendagri terkait hal ini.
Menurut Basri, hal ini akan dilakukan sesuai aturan dan arahan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tertuang dalam Pasal 162 ayat 3 UU Pilkada.
Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa, Gubernur, Bupati, atau Wali Kota yang akan melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten atau kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis Mendagri.
“Kita ada aturan yang mengatur nanti akan kami perjelas di Mendagri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB),” ujar Basri usai pidato di Gedung DPRD Bontang, Selasa (27/4/21).
Lebih lanjut, Basri mengatakan, terkait mutasi pejabat tersebut beberapa aturan diantaranya, jika masuk dalam kategori bukan incumbent (Petahana), maka mutasi bisa dilakukan setelah 6 bulan menjabat terhitung sejak tanggal pelantikan, Namun jika masuk kategori incumbent maka 3 bulan menjabat, dirinya sudah bisa melakukan mutasi.
“Saya belum bisa memutuskan, karena yang jadi pertanyaan disini apakah saya termasuk incumbent atau tidak,” ujarnya kembali.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: