Asik Main Judi di Pinggir Jalan, 6 Pemuda Ditangkap Polisi
Barang bukti yang diamankan dari keenam pelaku.
KLIKKALTIM.COM - Polres Bontang menangkap 6 orang pelaku judi di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Minggu (11/4/2021).
Keenam tersangka kedapatan tengah asik bermain judi kartu remi di pinggir Jalan Pattimura, Gang Atletik 24, Kelurahan Api-Api.
Para pelaku diantaranya SP (35), SS (30), AJ (AJ), KN (25), ML (28) dan AH (31). Mereka langsung digelandang polisi ke Makopolres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal dari aduan masyarakat setempat.
"Warga melapor bahwa ada yang main judi, langsung ditindaklanjuti Satuan Rajawali Polres," ujar Suyono.
Di lapangan, petugas mendapati mereka sedang bermain kartu remi disertai taruhan uang.
Polisi mengamankan 2 kartu remi berikut uang taruhan sebanyak Rp 250 ribu. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Makopolres.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: