•   27 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Polisi Menyamar Jadi Pembeli Sabu; Pengedar Narkoba Tanjung Laut Berhasil Ditangkap

Hukum & Kriminal - M Rifki
25 Mei 2025
 
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Sabu; Pengedar Narkoba Tanjung Laut Berhasil Ditangkap Tersangka diringkus usai kedapatan oleh petugas.

BONTANG- Polsek Bontang Selatan meringkus tersangka pengedar sabu berinisial MS (32) di kediamannya Jalan Selat Karimata, Kelurahan Tanjung Laut pada Jumat (23/5/2025) sore. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, polisi harus menyamar sebagai pembeli untuk menangkap pelaku. 

Petugas mula-mula janjian dengan tersangka untuk membeli sabu. Dengan tanpa curiga, terduga menyerahkan 2 bungkus sabu kepada petugas karena mengira mereka adalah pembeli.

Usai diketahui keberadaan tersangka polisi langsung membekuknya. "Tersangka secara tidak sadar menyerahkan barang haram tersebut kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli," ucap AKP Rakib. 

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,55 gram, satu alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan modifikasi, handphone, dan uang tunai Rp. 450.000 yang diduga hasil transaksi. 

Polisi terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Atau Pasal 112 Ayat (2) Uuri No. 35 Th. 2009 Jo Pasal 132 Ayat (1) Tentang Narkotika. "Dengan Ancaman Pidana Kurungan Paling Lama 20 ( Dua Puluh Tahun ) Dan Denda Paling Banyak Rp 10.000.000.000,00 (Sepuluh Miliar Rupiah)," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR