Penyidik Polres Bontang Sudah Panggil 10 Orang Saksi Kasus Kematian Napi di Lapas Bontang, Kalapas Segera Menyusul

BONTANG- Polres Bontang sudah memeriksa setidaknya 10 orang saksi atas dugaan pelaporan penganiayaan dari keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas berinisial Daus (25).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian mengatakan, dari 10 orang itu. Terdapat 2 WBP diperiksa. Kemudian sisanya petugas lapas baik penjagaan dan tim kesehatan.
Polres Bontang masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua orang yang dipanggil masih bersifat saksi.
Polisi juga menjelaskan materi pertanyaan kepada saksi seputar peristiwa sebelum Daus meninggal.
"Sudah 10 orang dari kemarin penyidik bekerja. Pertanyaannya seputaran kronologis DS sebekum meninggal," ucap AKBP Alwx Frestian.
Lebih lanjut polisi juga mengaku akan ada tambahan saksi dalam menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan tersebut. Termasuk Kalapas Bontang Suranto nantinya di waktu yang berbeda.
Proses penyelidikan tetap berjalan meski pihak keluarga menolak melakukan autopsi tubuh mendiang Daus. Polisi akan mencoba mencari informasi awal terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Kalau Kalapas nanti kami jadwalkan. Ini pelan pelan kami coba telusuri fakta-fakta yang ada," sambungnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: