•   02 May 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pengamat Soroti Keputusan Polisi Tak Tahan Tersangka Penganiayaan Anak di Muara Badak

Hukum & Kriminal - M Rifki
30 April 2025
 
Pengamat Soroti Keputusan Polisi Tak Tahan Tersangka Penganiayaan Anak di Muara Badak Ilustrasi penganiyaan anak.

KUKAR- Ketua Ikatan Psikologi Klinis Himpunan Psikologi (IPK HIMPSI) Ayunda Ramadhani merespon perkara tersangka penganiayaan anak di Muara Badak yang tak ditahan polisi.

Menurut dosen Program Studi Psikologi Fisip Unmul ini seharusnya penahanan dilakukan karena mempertimbangkan dampak psikologis si anak. Korban dari penganiayaan ini alami trauma, seharusnya hal ini menjadi pertimbangan dari aparat.

Meski begitu penyidik Polsek Muara Badak mengaku punya alasan tersangka tak ditahan, walaupun proses hukum masih terus berjalan. 

"Korban yang kasihan. Ini bukti kasus kekerasan terhadap anak masih belum jadi prioritas. Anak itu kelompok rentan jadi musti dapat perlindungan," ucapnya kepada Klik Kaltim. 

Terpisah, Pengamat Hukum Universitas Mulawarma Orin Gusta Andini mengatakan, mustinya polisi menahan tersangka. Alasannya agar tersangka tidak melarikan diri. 

Apalagi kasus tersebut berproses. Ditambah lagi kasus yang menjerat tersangka ini merupakan penganiayaan anak dibawah umur. 

"kalau penahanan memang syartnya ada obejktif dan subjektif. Pasal ancamannya 5 tahun ssuai ps 21 ayat 4 KUHAP tersangka dikhawatirkan memlarikan diri terus hilangkan barang bukti," ucap Orin. 

Sebelumnya diberitakan, Orang tua anak korban kekerasan anak di Muara Badak mengaku kecewa dengan polisi. Pelaku penganiayaan putranya yang berusia 9 tahun tak ditahan petugas.

Kekerasan terhadap anaknya terjadi 7 April kemarin. Sempat ditahan petugas, namun beberapa hari kemudian dibebaskan walaupun statusnya masih tersangka. 

Orang tua korban inisial R mengatakan, akibat dari perbuatan pelaku anaknya alami trauma berat. Bahkan, putranya menolak ke sekolah hingga minta pindah dari Kecamatan Muara Badak. 

"Anak sayan dipukulin hanya persoalan sepele. Terus pelaku dibebaskan begitu aja. Saya sebagai pelapor kecewa. Anak saya trauma berat," ucap Rudi kepada Klik Kaltim.






TINGGALKAN KOMENTAR