Pelaku Perampokan Karyawan Hotel di Telihan Diringkus; Warga Berebas Tengah, Beraksi dengan Motor Pinjaman

BONTANG- Sat Reskrim Polres Bontang meringkus pria berumur 23 tahun berinisial FZ yang merupakan pelaku perampokan di Hotel Cahaya Bone di Jalan S Parman, Kelurahan Gunung Telihan beberapa waktu lalu.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, tersangka diringkus pada Jumat (25/4/2025) dini hari tadi.
"Dia sembunyi. Tersangka merupakan warga Berbas Pantai. Untuk motif ia merampok masih didalami," ucap AKP Hari.
Lebih lanjut, penangkapan bermula saat Tim Rajawali menggunakan kamera CCTv untuk melacak keberadaan pelaku. Di CCTv terpotret kendaraan yang dibawa tersangka.
Saat di cek rupanya motor itu tersangka pinjam untuk membuat tindakan kriminal. Selain itu, kedatangan tersangka ke Hotel Cahaya Bone juga terekam kamera CCTv.
Saat digeledah polisi amankan barang bukti berupa senjata tajam pisau yang digunakan tersangka untuk merampok pegawai hotel.
"Pisau itu dipakai untuk mengancam. Dia dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: