•   10 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Lagi Viral Lagu Bayar Polisi! Kapolres Bontang Tegaskan Laporan Gratis, Bisa Adukan Lewat Nomor Wa Ini

Hukum & Kriminal - M Rifki
24 Februari 2025
 
Lagi Viral Lagu Bayar Polisi! Kapolres Bontang Tegaskan Laporan Gratis, Bisa Adukan Lewat Nomor Wa Ini Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian saat menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu terkait kasus oerampokan di KM 3 (Klik Kaltim/ M Rifki).

BONTANG – Jagat maya Tengah diramaikan lagu bayar,bayar, bayar polisi yang dinyanyikan Band Sukatani. Banyak yang menafsirkan lagu ini merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap oknum polisi yang meminta bayaran saat warga melapor.

Dimintai pendapat soal hal tersebut, Kapolres Bontang Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menekankan bahwa laporan masyarakat kepada polisi tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat Bontang bisa melapor tanpa harus mengeluarkan biaya apapun dan akan mendapat pelayanan sesuai standar.

Bahkan Polres Bontang telah menyiapkan layanan via WhatsApp Hotline dengan nomor 082252528823. Lewat layanan ini warga bisa melaporkan kejadian apapun tanpa harus ke luar rumah.

Layanan hotline itu juga terbukti cukup efektif. Polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus yang dilaporkan melalui WhatsApp. Mulai dari kasus narkotika, pencurian motor, perampokkan, dan kasus tindak pidana lainnya.

Terbukti dari laporan itu beberapanya sudah berhasil diungkap. Seperti misalnya peredaran sabu yang marak terjadi di awal 2025. Perwira menengah itu menyampaikan semua laporan mayoritas dari hotline gratis yang disiapkan.

"Tidak benarlah kalau hanya laporan harus bayar. Buktinya kami buat WA Hotline. Itu bisa terintegrasi dengan kami setiap apapun laporan warga," ucap AKBP Alex kepada Klik Kaltim, Senin (24/2/2025).

Dia menilai sinergi polisi dan masyarakat Bontang saat ini terus terjalan. Bahkan beberapa kali polisi juga berhasil melakukan penertiban kepada oknum yang membuat onar serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Saat warga hendak melapor bisa langsung datang ke Mapolres Bontang untuk menceritakan kejadian apa yang dialami pelapor. Usai melapor, polisi akan membuatkan kronologis dan melalukan tahapan penyidikan hingga penyidikan untuk mengungkap perkara itu.

"Buktinya nih kasus perampokan di KM 3 dan penggelapan motor di RS Amalia kemarin berhasil kami amankan. Saya tekankan semua yang hendak melapor ke polisi akan diproses dan gratis," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR