•   27 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Duo Kawan Tongkrongan Curi Kabel Listrik Stadion Bontang Lestari; Terancam 7 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal - M Rifki
25 Maret 2025
 
Duo Kawan Tongkrongan Curi Kabel Listrik Stadion Bontang Lestari; Terancam 7 Tahun Penjara Kedua pemuda yang nekat mencuri jaringan listrik di Stadion Bessai Berinta atau Lang-Lang ditahan petugas. (Ist-Klik Kaltim)

BONTANG - Kabel instalasi listrik di Stadion Taman Prestasi Bontang Lestari digondol pencuri. Dua orang pemuda masing-masing berinisial MI (21) dan IK (18) nekat mencabuti kabel listrik di Tribun Stadion, namun aksi mereka berhasil digagalkan petugas keamanan, Senin (24/3/2025) malam. 

Aksi kedua kawananan ini kali pertama diketahui petugas keamanan stadion yang curiga adanya 2 kendaraan roda dua terparkir di dekat tribun. 

Setelah ditelisik, rupanya kendaraan tersebut milik 2 pemuda yang asik mencabuti jaringan listrik di plafon. Seketika petugas keamanan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. 

Tak berlangsung lama, polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan keduanya ke Kantor Polres Bontang.  

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melaluu Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, mereka menjebol langit-langit kemudian mencabuti jaringan listrik. 

Kejadian ini menyebabkan negara merugi Rp 15 juta. Aset milik daerah yang seyogjanya dipelihara justru ingin dimanfaatkan oleh para pelaku untuk kepentingan pribadi. "Sempat berusaha kabur, tapi kami ringkus lebih dini," ujar AKP Rakib Rais. 

Kedua pelaku, lanjut AKP Rakib merupakan kawan tongkrongan. Hasil jualan barang curian belum tahu peruntukkannya karena masih dimintai keterangan. 

Kini pelaku ditahan di Mako Polres Bontang, keduanya disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. "Semua tindak pidana kriminal laporka  ke polisi nanti akan ditanganin," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR