Ditahan Polisi 33 Jam, Nelayan yang Demo Pertamina Hulu Sanga-Sanga Akhirnya Dilepas

BONTANG- Sebanyak 10 demonstran yang tergabung dalam Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara dibebaskan polisi pada Jumat (14/2/2024) dini hari tadi. Ke-10 orang ini diamankan petugas karena aksi demo Pertamina Hulu Sanga-Sanga atas dugaan pencemaran lingkungan.
Para pendemo dibebaskan usai menjalani pemeriksaan selama 33 jam di Makopolres Bontang, Sejak Rabu (12/2/2025) kemarin.
Salah satu massa aksi yang diamankan Yusuf mengatakan, sebanyak 7 orang yang ditangkap awal sudah selesai diperiksa.
Sementara 3 orang lainnya masih berstatus saksi atas laporan PT PHSS. Kendati begitu 7 orang yang telah selesai diperiksa harus menjalankan wajib lapor.
"Tujuh orang selesai diperiksa, tapi diminta wajib lapor (kepada kepolisian). Tinggal 3 orang yang tetap diperiksa sebagai saksi terkait adanya laporan (PT PHSS) itu,” kata Yusuf, koordinator aksi yang turut diamankan polisi.
Dikonfirmasi juga Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto mengatakan, terkait pemeriksaan pendemo akan ada kelanjutannya.
Kelanjutan ini berdasarkan keterangan awal dari 10 orang yang telah diamankan. “Nanti kita lihat. Yang jelas sekarang semua sudah kami pulangkan,” ujarnya.
Pantauan awak media pada pukul 04.00 Wita seluruh keluarga dan 10 pendemo yang sempat diamankan telah meninggalkan Mapolres Bontang.
Selama proses pemeriksaan seluruh keluarga pendemo hadir. Bahkan KNPI Bontang juga turut memantau di Mapolres.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: