Sebanyak 709 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang, mendapatkan pengurangan hukuman alias remisi Khusus idul fitri 1442 H.
Pelaksanaan larangan mudik mulai berjalan ketat di hari kedua.
Sebanyak 6 pengendara asal luar Bontang harus putar balik kendaraan mereka lantaran tak mengantongi dokumen lengkap.