WFH di Bontang Berlaku Hari Rabu, Ketahuan Kerja di Cafe atau Mall Siap-siap Disanksi
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris. (Klik Kaltim)
BONTANG - Pemerintah Kota Bontang menetapkan skema Work Form Home setiap hari Rabu. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.
Pemkot memilih tak menjalankan WFH di hari Jumat karena komitmen tetap menjalankan program jumat bersih. Biasanya kegiatan diisi dengan agenda kerja bakti.
Dia membeberkan beberapa aturan yang tak boleh dilanggar saat WFH. Salah satunya dilarang berkeliaran di luar rumah seperti di cafe ataupun mall.
"Yang WFH hanya staff, pejabat tidak. Tetap biasa menjalankan aktivitasnya di kantor," ucap Agus Haris.
Satpol-PP juga diminta aktif untuk berpatroli untuk memeriksa area keramaian, apabila ditemukan barang ASN yang memanfaatkan WFH untuk nongkrong akan segera ditindak.
Sanksi pun akan diterapkan dengan pemotongan gaji atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Konsekuensi itu sudah tertuang dalam aturan disiplin ASN.
"Kami punya banyak informan. Apalagi teknologi maju. Masyarakat yang melihat juga bisa lapor," tuturnya.
Diketahui, program WFH ini merupakan perintah langsung dari Pemerintah Pusat. Tujuannya untuk mengurangi penggunaan BBM di tengah ancaman krisis energi.
Pemerintah daerah pun juga diminta aktif melaporkan efesiensi penggunaan BBM kala separuh ASN menjalankan program WFH. Evaluasi pun akan dilakukan secara berkala untuk menentukan langkah ke depan.
"Kami diminta untuk laporan jadi harus dijalankan program WFH ini," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: