•   15 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Wali Kota Tanggapi SilPA Rp 282 Miliar; Masuk di Akhir Tahun, Digunakan Biayai Awal Tahun 2026 

Bontang - M Rifki
15 Mei 2026
 
Wali Kota Tanggapi SilPA Rp 282 Miliar; Masuk di Akhir Tahun, Digunakan Biayai Awal Tahun 2026  Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

BONTANG - Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menjelaskan alasan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) di tahun anggaran 2025 mencapai Rp 285 miliar. 

SilPA 200-an miliar ini tercatat dalam laporan Pansus LKPJ DPRD Bontang yang disampaikan, Rabu (13/5/2026) kemarin. 

Wali Kota Neni mengatakan, di akhir tahun pemerintah mendapat transfer dana dari pusat. Dana inilah yang menyumbang paling banyak dalam SiLPA tahun 2025 kemarin. 

Tetapi, dana SilPA yang tercatat ini dimanfaatkan untuk membiayai belanja rutin pemerintah di awal tahun sebelum dana transfer pusat dikirimkan. 

“Jadi bukan karena ketidakmampuan daerah belanja, melainkan diperuntukkan untuk biaya anggaran di awal tahun,” ungkapnya. 

SilPA ini juga tidak bisa dipandang buruk. Sebab, inilah yang membiayai kegiatan di awal agar gaji ASN tidak tertunda. 

Terlebih program yang sudah dianggarkan tetapi harus di efesiensi karena permintaan pemerintah pusat. Ini menjadi beban daerah karena anggaran yang sudah diplot akhirnya harus ditunda. 

"Kalau tertunda ekonomi Bontang akan timpang," kata Neni.

Diberitakan sebelumnya, hevaluasi Pansus Laporan Keterangan  Pertanggung Jawaban (LKPJ) DPRD Bontang atas realisasi belanja pemerintah tahun anggaran 2025 mendapat sejumlah catatan. 

Dokumen Pansus dibacakan langsung oleh Ketua Komisi C Alfin Rausan Fikry pada Sidang Paripurna Rabu (13/5/2026) pagi. 

Di dalam dokumen itu, poin ke tiga disebutkan Kementerian Dalam Negeri bahwa tahun anggaran 2027 batas toleransi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) paling tinggi 3 persen.

Pansus LKPJ Bontang menemukan pada 2025 angka SilPA diketahui cukup tinggi. Nilainya mencapai Rp282 miliar dari nilai APBD Rp3,1 Triliun atau serapan hanya 93 persen.

Pansus LKPJ juga mendapatkan banyaknya SilPA itu justru dari belanja rutin. Misalnya pembiayaan gaji ASN, PPPK penuh waktu, dan paruh waktu. 

Kemudian, di belanja rutin pembiayaan listrik dan air. Dimana OPD justru tidak belajar pada realisasi di tahun sebelumnya. Untuk mengalokasikan anggaran yang nilainya berlebib di 2025.

"Oleh karena itu Pansus LKPJ merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bontang untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pengawasan anggaran dan optimalisasi kinerja untuk menghindari SiLPA yang terlalu tinggi," ucap Alfin Rausan Fikry.






TINGGALKAN KOMENTAR