Wali Kota Neni Temukan BLT Anak Penyandangan Disabilitas Belum Cair, Ini Penjelasan Dinsos-PM
Kepala Dinsos-PM Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati.
BONTANG – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Bontang memberikan penjelasan lengkap terkait temuan Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, mengenai anak penyandang disabilitas yang disebut belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2026.
Kepala Dinsos-PM Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, menegaskan bahwa anak-anak yang didatangi Wali Kota saat sidak di Kelurahan Tanjung Laut Indah sebenarnya sudah terdata sebagai penerima manfaat.
“Nama anak yang didatangi Bunda sudah masuk sebagai penerima. Untuk Januari sebagian sudah cair, sementara Februari dan Maret masih dalam proses pencairan melalui Bank Kaltimtara,” ujar Toetoek.
Ia menjelaskan, masyarakat diminta menunggu pemberitahuan berupa Virtual Account (VA) dari pihak bank sebelum dana dapat dicairkan.
Toetoek menambahkan, proses penyaluran BLT tahun ini juga menyesuaikan dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2026.
Dalam aturan terbaru tersebut, cakupan penerima BLT diperluas dari sebelumnya hanya kelompok tertentu menjadi Desil 1 hingga Desil 5.
Selain itu, penyandang disabilitas kini juga mendapat skema khusus yang tidak lagi bergantung pada kategori desil.
“Penerima BLT disabilitas, termasuk yang berada di SLB negeri maupun swasta, masuk dalam gelombang kedua berdasarkan Perwali terbaru,” jelasnya.
Menurut Dinsos-PM, bantuan untuk sebagian penyandang disabilitas tidak bisa dihitung sejak Januari karena pada regulasi awal belum seluruh kategori masuk sebagai penerima. Karena itu, penyaluran penuh bagi penerima baru akan dimulai efektif sejak April 2026.
Saat ini, Dinsos-PM masih menjalankan proses pleno data di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk memastikan seluruh penerima sesuai kriteria.
“Nanti mereka mulai menerima dari April dan seterusnya. Kami upayakan proses pencairan berjalan secepatnya tanpa hambatan,” tambah Toetoek.
Sebelumnya, Wali Kota Neni Moernaeni menyoroti persoalan ini saat melakukan sidak RTLH di RT 18 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (4/5/2026).
Dalam kunjungan itu, Neni menemukan informasi bahwa seorang anak disabilitas belum menerima bantuan pendidikan yang semestinya diperoleh, sehingga langsung meminta klarifikasi dari Dinsos-PM. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: