Wali Kota Neni Setuju Kebijakan Deposito Dilanjutkan; Lebih Untung 3 Kali Lipat, Tak Ganggu Arus Kas Daerah

BONTANG- Pemkot Bontang kembali berencana menginvestasikan dana APBD dalam bentuk deposito tahun anggaran 2025 ini.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyetujui usulan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendepositokan kembali anggaran daerah ke bank.
Neni mengaku, kebijakan deposito ternyata jauh lebih menguntungkan ketimbang hanya disimpan dalam bentuk giro di bank. Keuntungan yang diperoleh bisa 3 kali lipat dibanding hanya disimpan saja.
Seperti di tahun sebelumnya, dari deposito Rp 600 miliar pemerintah mendapat Rp 19 miliar dari bunga.
Di samping itu, kebijakan deposito ini tak menganggu arus kas daerah. Pencairan kegiatan tetap bisa dilakukan kapanpun ketika dibutuhkan sewaktu-waktu.
"Iya dek akan dilakukan lagi. Deposito tidak mengganggu alur kas sewaktu waktu dibutuhkan bisa dicairkan juga. Lumayan 3 kali lipat hasil deposita nya," ucap Neni kepada Klik Kaltim, Minggu (29/6/2025).
Neni melanjutkan, sebelum memutuskan investasi deposito pemerintah akan menggelar beauty contest atau seleksi bank yang menawarkan manfaat paling menguntungkan.
Diketahui, deposito tersebut berpedoman pada Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Investasi Jangka Pendek Atas Uang Milik Daerah.
Dari informasi Klik Kaltim, anggaran untuk Deposito berkisar Rp300 miliar. Nilai itu lebih rendang ketimbang 2024 lalu dimana Pemkot Bontang mengalokasikan Rp600 miliar.
"Kami sesuaikan juga dengan ketersediaan kas daerah. Ini juga lagi kontes Bank yang hendak memberikan bunga terbaik untuk deposito," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: