Tuna Rungu di Bontang Bisa Dapat SIM, Ada Stiker Khusus di Helm dan Kendaraan

KLIKKALTIM.COM - Satlantas Polres Bontang mulai menerbitkan SIM untuk penyandang disabilitas tuna rungu atau tuli.
Ada 6 penyandang tuna rungu yang sudah mendapatkan SIM setelah melewati proses ujian. Pemberian SIM untuk tuna rungu dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dei Prasetiya didampingi Kasat Lantas AKP M D Djauhari, Senin (21/8/2023).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, kebijakan ini juga sudah diluncurkan secara merata di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebelum menerapkan pelayanan SIM untuk tuna rungu, petugas sudah mempelajari bahasa bagi mereka yang punya keterbatasan dalam pendengaran.
Baca juga: Trek Baru Ujian Praktik SIM Polantas Bontang Diapresiasi, 'Sekali Tes Langsung Lulus'
Total ada 19 anak penyandang tuna rungu yang mengurus SIM. Sedangkan baru 6 orang yang lolos dan mendapat SIM.
"Alhamdulillah kita sudah terapkan pelayanan SIM untuk penyandang tuna rungu. Mereka ada 6 yang sudah lolos dan dapat SIM. Sisanya masih proses," kata AKBP Yusep Dwi Prasetiya.
Lebih lanjut kata AKBP Yusep menjelaskan, untuk menandakan bahwa pengendara ini tuna rungu Polres Bontang memberikan stiker berupa gambar tidak bisa mendengar.
Baca Juga : Uji SIM Resmi Diubah, Manuver Zig-zag dan Angka 8 Dihapus
Artinya dengan gambar itu pengendara lainnya diharapkan bisa menghargai sesama pengguna lalu lintas.
"Jadi ada dua stiker juga dipasang di helm dan dasbor belakang motor. Kalau mobil di kaca belakang," tuturnya.
Baca Juga : Trek Ujian Praktik SIM di Polres Bontang Diubah, Lebih Luas dan Mudah
Dikonfirmasi juga pendamping anak tuna rungu Nurul menyebut selama proses berlangsung dengan baik.setiap pengurus SIM yang penyandang tuna rungu juga diperlakukan selayaknya orang lain.
"Iya saya dampingi saja. Semua proses lancar dan sama seperti orang biasanya," kata Nurul.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: