Tindaklanjuti Instruksi Presiden; Pemkot Bontang Mulai Susun Skema Pembentukan Koperas Merah Putih

BONTANG- Koperasi Desa Merah Putih ide dari Presiden Prabowo Subianto sebentar lagi akan terwujud di di Kota Bontang.
Hal itu berdasarkan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat ini tengah membahas spesifik terkait teknis pembentukan koperasi di setiap Kelurahan.
Bahkan dirinya mentargetkan 5 koperasi tingkat Kelurahan bisa terbentuk dalam waktu dekat. Dimulai dari pembentukan struktur serta kesepakatan kodal awal agar koperasi itu bisa secepatnya memiliki badan hukum.
Tujuan pembentukan koperasi ini untuk meningkatkan perkuatan ekonomi kecil. Dimana setiap Kelurahan di awal harus bisa menciptakan produk unggulan mereka.
Hasil dari program pemberdayaan masyarakat yang sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir. "Banyak warga di RT setiap Kelurahan itu kreatif. Nah tujuan terbentuknya koperasi ini akan selaras dengan instruksi presiden," ucap Neni kepada Klik Kaltim.
Neni mencontohkan di Kelurahan Bontang Lestari cocok dibuat koperasi. Karena di sana sektor pertanjan masih sangat kuat. Dari koperasi itu bisa diolah produk yang dihasilkan petani untuk dipasarkan lebih luas.
Anggaran yang digunakan dalam pembentukan koperasi masih akan dibahas lebih lanjut. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop-UMPP) Bontang untuk mematangkan rencana tersebut.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pengajuan nama Koperasi Desa Merah Putih haruslah menggunakan nama desa setempat.
"Semua yang dibentuk itu harus sesuai regulasi. Jadi semua bersngkat dari rembuk warga," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: