Tindaklanjuti Maladministrasi di DPM-PTSP; Inspektorat Gelar Audit Hari Ini, Oknum Pejabat Dimintai Keterangan

KLIKKALTIM.COM- Inspektorat Kota Bontang menerjunkan tim audit kepatuhan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) pada Senin (3/6/2024) ini.
Kepala Inspektorat Bontang Enik Ruswati mengatakan, tim diterjunkan berdasarkan tindaklanjut dari hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri terkait maladministrasi di dinas ini.
Dugaan itu menjurus ke salah satu pejabat di DPM-PTSP dan akan digali keterangannya. Setelah itu waktu audit akan berlangsung selama 15 hari.
"Hari ini tim saya turunkan untuk audit di DPM-PTSP. Hasil dari tindaklanjut Kejari yang menemukan adanya maladministrasi dalah hal pengadaan," ucap Enik kepada Klik Kaltim, Senin (3/6/2024).
Lebih lanjut, dari hasil audit nanti akan menjadi rujukan Pemkot Bontang untuk sanksi apa yang diberikan. Kemudian saat ada temuan kerugian daerah yang bersangkutan diwajibkan melakukan pengembalian.
"Kalau ada pasti kami minta untuk pengembalian. Tapi semua masih proses dilihat saja nanti," sambungnya.
Baca Juga : Temuan Maladministrasi di DPM-PTSP Bontang, Kerugian Negara Harus Dikembalikan
Diberitakan sebelumnya, Kejari Bontang menyerahkan hasil pemeriksaan temuan maladministrasi di DPM-PTSP ke Inspektorat Daerah.
Jaksa telah memeriksa 10 orang untuk dimintai keterangan dari dugaan kasus di DPM-PTSP. Selama sepekan pemeriksaan dilakukan secara maraton. Hasilnya ditemukan maladministrasi dari penyelenggaran kegiatan di sana.
Kasi Intelijen Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan, hasil temuan itu sudah diserahkan ke Inspektorat Daerah.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: