Tiap 1 Menit 2 Pengendara di Bontang Kena Tilang Elektronik; Polisi Sudah Kirim Surat Denda untuk 100 Orang

BONTANG- Polantas Bontang mencatat sudah ribuan pelanggaran yag terekam kamera ETLE sejak berlaku sepekan terakhir.
Kapolres Bontang Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, bagi pengendara yang melanggar tak ada negosiasi langsung ditilang. Walaupun, mereka beralasan hanya sebentar untuk membeli makanan atau hanya ingin sekedar membeli sembako di toko terdekat.
Dari pantauan klikkaltim, dalam 10 menit kamera menangkap 20 pelanggaran. "Mau dia beli apa pun kalau lewat jalan utama harus tertib. Pakai helm. Ancaman kecelakaan bisa dimana saja dan kapan pun," ucap AKP Purwo Asmadi kepada Klik Kaltim.
Hingga hari ini, Rabu (5/8/2025) polisi telah mengirimkan surat tilang kepada 100 orang pelanggar untuk penyelesaian denda.
AKP Purwo Asmadi mengatakan untuk tilang elektronik ini bisa dikenakan pelanggar secara berulang. Sepanjang pemotor melintas di Kamera ETLE tidak lengkap maka dia terus akan mendapatkan surat tilang.
"Kalau sistem ETLE ini kan skemanya memotret. Jadi pelanggar bisa ditilang beeulang kali. Makanya harus tertib," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Sat Lantas Polres Bontang setidaknya mencatat 2 ribu pelanggar terjepret dalam sistem tilang elektronik sejak 3 hari berlaku.
Kapolres Bontang AKBP Yudho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, kondisi itu cukup memprihatinkan.
Dimana masyarakat Bontang masih abai terhadap keselamatan yang ditimbulkan oleh kecerobohan pengendara.
Mereka yang teejaring pun siap-siap untuk mendapatkan surat tilang yang dikirim, langsung ke alamat sesuai dengan STNK.
"Lumayan bro. Itu masih di proses. Pasca terjepret keba tilang nanti akan dibuatin surat dan diantae oleh kurir," ucap AKP Purwo Asmadi.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: