Terlilit Utang Sampai Tak Masak saat Lebaran, Nelayan Tuntut Ganti Rugi ke PT EUP
Perwakilan Nelayan wilayah Santan Ilir, Nina Iskandar saat berbicara di dalam rapat mediasi kasus dugaan pencemaran PT EUP di Polres Bontang, Rabu (8/4/2025) pagi. (M Rifki/Klikkaltim)
Manajemen PT Energi Unggul Persada (EUP) terkait pemulihan lingkungan akan dibahas lebih lanjut. Sedangkan untuk ganti rugi, perusahaan meminta data yang jelas untuk ditindaklanjuti.
Misalnya berapa total korban dan angka yang harus diganti rugi. Karena manajemen perlu berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan.
PT EUP juga siap menjalankan ganti rugi terhadap negara saat terbukti ada pelanggaran. Namun perusahaan komitmen juga terhadap nelayan terdampak.
"Saya belum bisa jawab (ganti rugi). Kami akan diskusikan internal," ucap Jayadi. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: