Terjadi Dugaan Pelecehan Seksual, Ponpes di Bonles Ternyata Tak Berizin
KLIKKALTIM.COM - Dugaan pelecehan seksual terjadi di Pondok Pesantren Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Bontang Lestari. Terungkap fakta bahwa ponpes tersebut belum mengantongi izin.
Kepala Kemenag Bontang Muhammad Izzat Solihin mengatakan ponpes tersebut belum mengantongi izin resmi. Kendati pengurus sempat mengajukan perizinan di Agustus 2022 lalu.
Ternyata dari hasil verifikasi masih belum dinyatakan lengkap dan berkas dikembalikan. Kedua, pengurus Ponpes juga belum melakukan penginputan untuk registrasi secara online.
Artinya, selama mereka beroperasi tidak melalui proses izin yang jelas.
"Kami akan keluarkan keterangan resmi. Bahwa menjelaskan pesantren tersebut tidak mengantongi izin," kata Izzat saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Jumat (7/10/2022).
Selanjutnya, Kemenag Bontang akan melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Pengurus Pusat untuk ditindaklanjuti.
Klausul pelaporan terkait adanya pondok pesantren yang beroperasi tanpa ada rekomendasi izin dari Kemenag. Informasi yang diterima Klik Kaltim, pesantren tersebut sudah beroperasi kurang lebih 2 Tahun.
Bahkan setelah ada salah satu perusahaan yang melakukan program bedah Pesantren pada Juni 2022 lalu.
"Kami akan laporkan secara resmi baik ke Kanwil dan pengurus Kemenag Pemerintah Pusat. Bahwa selama pengoperasian mereka tidak dibawah tanggung jawab Kemenag Bontang, "pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bontang telah mengamankan pimpinan Pondok Pesantren karena diduga terjadi tindakan pelecehan seksual. Kemudian pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 16.00 WITA polisi langsung bergerak ke lokasi.
Informasi yang diterima Klik Kaltim, pimpinan Pondok Pesantren berinisial AR diamankan polisi untuk mendalami keterangan.
Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, seluruh penghuni pondok perempuan dan laki-laki sudah dipulangkan.
"Iya diamankan tadi sore. Dugaannya pelecehan seksual cuman itu informasi awal. Nanti akan diperiksa lebih lanjut," kata Iptu Abdul Khoiri kepada Klik Kaltim, Kamis (6/10/2022).
Diketahui di Pesantren itu terdapat 44 orang putri, dan putra ada 86 orang. Jarak kedua asrama terpisah dengan jarak sekitar 300 Meter.
Polres Bontang rencananya menggelar konferensi pers terkait kasus ini siang nanti.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: