Tempuh Jalur Kekeluargaan, Penyidikan Kasus Lakalantas Maut Jalan S Parman Dihentikan

KLIKKALTIM.COM- Kasus kecelakaan maut di tanjakan Jalan S Parman pada Sabtu (13/5/2203) lalu yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia akibat truk yang mundur memasuki babak akhir.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengaku, antara supir truk dan keluarga korban pemotor bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Kendati demikian polisi masih akan meminta kepada kedua belah pihak untuk menuangkan pernyataan itu didalam surat tertulis.
"Iya bahkan pihak keluarga korban yaitu ibunya melayangkan surat ke kami kalau ini akan diselesaikan dengan kekeluargaan," terang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, kepada Klik Kaltim, Rabu (13/5/2023).
Baca Juga : Truk Mundur di Tanjakan S Parman, Hantam Pemotor hingga Tewas
Namun sebelum merujuk kesana akan ada rangkaian gelar perkara. Lebih lanjut, Polres Bontang juga berencana menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. Hal itu setelah mediasi kedua belah pihak bisa selesai dengan cepat.
Disinggung soal durasi waktu. Perwira berpangkat dua melati ini mengaku akan segera menerbitkan SP 3 dalam waktu dekat.
Polisi terlebih dahulu akan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan karena selesai dalam langkah Restorative Justice.
"Untuk asuransi jiwa yang berakibat adanya korban sudah diurus di Jasa Raharja. Korban mendapat Rp 50 juta dan diterima oleh keluarga korban," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: