Sumardi Desak Perbaikan Jalan di Bontang Lestari Dipercepat, Standar Harus Jalan Industri

Bontang – Kondisi jalan rusak di kawasan Segendis, Bontang Lestari, mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sumardi. Ia mendesak agar perbaikan segera dilakukan, mengingat kerusakan di lokasi tersebut sudah tergolong parah.
Sumardi mengakui bahwa status jalan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, karena tingkat kerusakannya semakin membahayakan dan berdampak langsung pada aktivitas warga, ia menilai perbaikan tidak bisa ditunda.
“Ini harus segera dipercepat. Masyarakat yang paling terdampak kalau kondisi ini terus dibiarkan,” ujar Sumardi, belum lama ini.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa peningkatan kualitas jalan sangat krusial, mengingat arus kendaraan berat yang terus melintasi jalur tersebut. Menurutnya, perbaikan tak boleh dilakukan asal-asalan.
“Kawasan itu sudah diproyeksikan menjadi wilayah industri. Maka peningkatan jalannya pun harus sesuai standar jalan industri,” tegasnya.
Ia menyarankan agar konstruksi jalan mengacu pada spesifikasi teknis yang memadai, yakni menggunakan mutu beton K-350 dengan tulangan deformed U40 serta tebal lapisan beton minimal 35 cm, dilengkapi lapisan geotekstil.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, sebelumnya juga merespons keluhan terkait rusaknya jalan provinsi di wilayah selatan kota. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam.
Menurut Neni, jalan penghubung antara Bontang dan Kutai Kartanegara (Kukar) itu telah masuk dalam rencana proyek Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) tahun ini.
“Insyaa Allah pengerjaan dimulai tahun ini dengan anggaran sekitar Rp47 miliar. Perbaikan akan dilakukan sampai batas wilayah Kukar,” kata Neni.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: