Sudah 30 Laporan Masuk; Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Dugaan Investasi Bodong
Puluhan warga datangi toko emas yang pemiliknya diduga melakukan praktik penipuan (Ist).
BONTANG- Sat Reskrim Polres Bontang bakal memanggil terlapor yang diduga melakukan praktik investasi emas bodong yang sudah merugikan 60 orang warga.
Kapolres Bontang AKBP Widhp Anriano melalui Plt Kasat Reskrim AKP Mohammad Yazid mengatakan, saat ini sudah ada 30 laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
"Pekan ini informasi penyidik kami layangkan surat pemanggilan terlapor," ucap AKP Yazid.
Lebih lanjut, polisi masih mendalami dugaan kasus yang rupanya sudah berulang kali terjadi. Warga diminta untuk berhati-hati terhadap ajakan atau rayuan ihwal investasi dengan janji keuntungan berlipat ganda dengan waktu singkat.
Bisa saja praktik itu justru membawa mala petaka bagi korban. Karena bujuk rayu korban akhirnya percaya dsn berharap mendapatkan keuntungan dalam waktu cepat.
"Setiap perkembangan akan diupdate. Kami minta korban menahan diri dan menyerahkan bsekua ke Polisi," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 60 warga Bontang dilaporkan menjadi korban penipuan dugaan kasus investasi emas. Para korban terduga kasus penipuan ini pun telah menyambangi toko emas di Simpang Tiga Kelurahan Berbas Tengah, tepatnya di seberang Masjid Habbul Iman, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (19/4/2026) malam.
Dari keterangan para korban, mereka diimingi untuk investasi emas Afiliator dari aplikasi Jalan X. Kendati demikian uang investasi mereka bukan ke platform melainkan langsung ke pemilik toko.
Dari total 60 korban salah satunya juga ialah Isteri dari istri Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib yang dilaporkan merugi hingga Rp130 juta.
"Banyak yang kena ternyata," ucap Muhammad Sahib.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: