•   27 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Sistem Pencatatan Warga Miskin Bontang Dirombak; Diverifikasi ke Lapangan, Diawasi Ketat

Bontang - M Rifki
20 Juni 2025
 
Sistem Pencatatan Warga Miskin Bontang Dirombak; Diverifikasi ke Lapangan, Diawasi Ketat Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat meninjau pelabuhan Loktuan bersama delegasi dari Kementrian Perhubungan baru-baru ini.

BONTANG- Pemkot Bontang mengubah pola pencatatan warga miskin di tiap wilayah. Perubahan ini bertujuan agar warga yang terdata benar-benar masyarakat tak mampu. 

Semula, pencatatan warga miskin ditargetkan selesai pada pekan lalu. Belakangan pemerintah mengubah metode pendataan sehingga target diubah. 

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan, data terkini jumlah warga miskin masih 7 ribu orang. Namun, jumlah tersebut belum terverifikasi di lapangan. Pihaknya meminta agar data tersebut diperiksa kembali, termasuk turun ke lapangan untuk validasi. 

AH-sapaan akrab Agus Haris- menjelaskan, tim kelurahan dan kecamatan telah dibentuk mereka akan menjadi koordinator data tiap wilayah. 

Pola pencatatan dilakukan berjenjang, dimulai dari RT kemudian diserahkan ke Lurah hingga kecamatan. Kemudian, data tersebut akan dikroscek ke lapangan oleh tim tiap wilayah.  

"Skema berubah. Nanti setiap RT diminta buat berita acara warga miskin. Terus diserahkan ke kelurahan. Kemudian kelurahan kroscek ke lapangan. Jangan sampai data tumpang tindih," ucap Agus Haris. 

Dari hasil verifikasi nanti, warga yang terdata masuk miskin bakal mendapat surat keterangan tak mampu. Mereka inilah yang bakal diakui oleh pemerintah sebagai warga miskin kota. 

"Setelah ke Dinsos-PM baru dilakukan Musyawarah Kelurahan untuk menetapkan angka kemiskinan. Waktu pencatatan dilakukan sampai akhir Agustus 2025," sambungnya. 

Untuk membantu proses verifikasi, pemerintah juga menggandeng mahasiswa untuk pendataan. Pendataan yang sistematis ini juga akan dilaporkan ke Kementerian Sosial. 

"Saya rasa ini tidak sulit kalau dilakukan bersamaan. Masih ada waktu 2 bulan lagi itu harus dimanfaatkan," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR