•   10 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Setelah Dicek, DPM-PTSP Sebut MR. DIY Bontang Sudah Kantongi Izin

Bontang - M Rifki
12 Februari 2025
 
Setelah Dicek, DPM-PTSP Sebut MR. DIY Bontang Sudah Kantongi Izin Gerai MR.DIY di Jalan DI Pandjaitan Kelurahan Api-Api/ M Rifki- Klik Kaltim. 

BONTANG- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) memastikan ritel MR. DIY mengantongi izin untuk membuka gerai di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Loktuan dan Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Api-Api. 

Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Idrus mengatakan setelah dicek kedua gerai itu telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit secara sistem OSS. 

Kendati begitu DPM-PTSP meminta MR DIY mengurus izin reklame yang dipasang. Agar kontribusi keberadaan mereka bisa masuk ke kas daerah melalui pajak reklame. 

"Izin NIB ternyata ada. Jadi mereka bisa beroperasi. Tinggal urus izin reklame saja," ucap Idrus kepada Klik Kaltim, Selasa (11/2/2025). 

Lebih lanjut DPM-PTSP meminta para calon pengusaha yang membuka gerai di Bontang bisa selalu melapor aktivitasnya. Apalagi saat hendak membuat cabang baru. 

"Meski sistem kerja perizinan sekarang bisa online. Paling tidak kami diberikan informasi," tuturnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR