Sepanjang Tahun 2020 BNK Ungkap 12 Kasus Narkoba, 5 Tersangka Berstatus ASN
Press Release BNN Kota Bontang, Selasa (22/12/2020)
KLIKKALTIM.COM - Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan suatu kejahatan yang dipandang sebagai kejahatan luar biasa. Dalam press realease akhir tahun 2020, BNN Kota Bontang menyebutkan, tingkat permintaan narkotika di Bontang selalu meningkat, jenisnya kebanyakan sabu-sabu.
"Tahun ini meningkat drastis, para pengedar mendoktrin milenial dengan embel-embel lifestyle," ujar widdy Harsono, Kepala BNN Kota Bontang.
Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melakukan beberapa upaya diantaranya, Demand Reduction ( Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat), Harm reduction ( Rehabilitasi), Supply reduction (pemberantasan).
Di tahun 2020, BNN telah melakukan operasi bersama tim gabungan Polres dan Bea Cukai, berhasil mengungkap 12 kasus dengan tersangka sebanyak 16 orang. 5 tersangka diantaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bontang. Dari kasus tersebut kebanyakan di ungkap berdasarkan laporan warga.
"Kita ada namanya BNN call center, misalnya ada laporan dari masyarakat bontang dari call center pusat di teruskan ke BNN kota Bontang," tambahnya.
Adapun barang bukti berhasil diamankan sebanyak 176,26 gram sabu, 4,1 gram tembakau sintetis.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: