RSUD Bontang Tampik Tudingan Tes Antigen Penjaga Pasien Dijadikan Ladang Bisnis
Plt Direktur RSUD Taman Husada Bontang, Bahauddin, saat menjelaskan terkait alasan pemberlakuan wajib rapid antigen bagi penjaga pasien kepada awak media usai rapat di Gedung DPRD Bontang, Senin (3/5/21) pagi.(Istimewa)
KLIKALTIM.COM – Plt Direktur RSUD Taman Husada Bontang, Bahauddin menampik tudingan praktik bisnis, terkait pemberlakuan kewajiban tes antigen bagi seluruh penjaga pasien.
Menurutnya, biaya antigen yang dibebankan kepada penjaga pasien tidak dibayar secara utuh. Normalnya, biaya rapid antigen yang harus dibayar sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan RI adalah Rp 250 ribu. Namun pihak rumah sakit memberi keringanan dengan hanya membayar sebesar Rp 100 ribu.
Jumlah biaya tersebut menurut Bahauddin, digunakan untuk biaya operasional rumah sakit dan segala keperluan tes antigen. Untuk operasional, pihak rumah sakit mematok harga Rp 15 ribu. Sedangkan untuk kebutuhan tes sebanyak Rp 85 ribu.
“Kami tidak ada melakukan praktik bisnis, Rp 15 ribu untuk biaya operasional aja itu kecil sekali, dan kami pun berikan potongan dari harga normal,” ujarnya kepada awak media, Senin (3/5/21).
Penerapan kebijak ini menurutnya bukan tanpa alasan. Pasalnya, sebanyak 3 pasien non-Covid 19 yang diopname justru terpapar virus corona saat menjalani perawatan.
Saat itu, seluruh tenaga kesehatan yang menangani pasien tersebut terpaksa harus kembali dites. Namun hasilnya justru negatif. Sehingga disinyalir pasien tertular dari pembesuk atau penjaga pasien dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Kan kita tidak tau penjaga atau pembesuk itu OTG atau tidak. Ini harus kita pastikan dengan tes antigen. Agar pasien terhindar dari virus itu dan pulang dalam keadaan benar-benar sehat,” tandasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: