•   27 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Ribut-Ribut Anggaran Hibah Atlet Rp 11 Miliar Tak Cair; Mantan Kadisporapar-Ekraf Angkat Bicara

Bontang - M Rifki
27 Juni 2025
 
Ribut-Ribut Anggaran Hibah Atlet Rp 11 Miliar Tak Cair; Mantan Kadisporapar-Ekraf Angkat Bicara Kepala DKP3 Bontang Ahmad Aznem (Klik Kaltim).

BONTANG - Mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar-Ekraf) Ahmad Aznem angkat bicara terkait dirinya yang disebut-sebut jadi sebab gagalnya dana hibah atlet 2025 tak cair. 

Aznem mengaku sejak 26 Maret 2024 tak lagi menjabat sebagai Kepala Disporapar-Ekraf Bontang. Sedangkan, di periode Januari hingga Maret 2024 belum ada proposal dari organisasi yang dimasukkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai Perwali Nomor 10/2024  terkait hibah. 

Proposal baru diajukan oleh 5 organisasi pada April 2024 lalu. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sejak Perwali yang baru diteken metode pengajuan proposal tak lagi melalui Disporapar-Ekraf. Namun, sejak perwali berlaku proposal langsung diajukan ke Bapperida. 

Kemudian, setelah diajukan Disporapar-Ekraf seharusnya menindaklanjuti dengan membuat Surat Keputusan (SK) baru untuk tim verifikasi. Alasannya, karena pejabat kepala dinas berganti, sehingga perlu SK baru. 

"Tidak ada jaman saya mereka ajukan. Itu harusnya bisa diproses. Kan pejabat baru mustinya yang buat SK baru. Jadi tidak elok lah menyeret pejabat sebelumnya," ucap Aznem. 

Kendati begitu, Aznem juga meminta maaf ketika dalam proses terdapat suatu kendala. Tetapi dirinya memastikan semua proses pengurusan dana hibah di jaman dirinya tidak menuai persoalan. 

Dari salinan dokumen yang diterima klikkaltim, kelima organisasi dialokasikan anggaran masing-masing,  Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Rp5,3 miliar. 

Komite Olahraga Kreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) senilai Rp4,5 miliar. Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI) senilai Rp1 miliar, National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) senilai Rp926 juta, dan Pramuka Rp1 miliar. 

"Kan pejabat baru aktif di (1/4) harusnya dia sudah langsung menelusuri persoalan hibah itu. Tidak sulit karena hanya 5 organisasi," sambungnya. 

Tanggapan Pejabat Baru

Alasan Kepala Disporapar-Ekraf Rafidah tidak meneken SK baru tim verifikasi lantaran semua proposal yang diupload oleh organisasi penerima tidak sesuai dengan Perwali Nomor 10/2024.

Justru Disporapar-Ekraf akan salah saat menerbitkan SK dan usai dikroscek justru semua proposal tidak sesuai dengan regulasi. 

"Prosesnya sudah salah. Kami tidak ingin ini jadi temuan. Apalagi pedoman baru sekarang by sistem. Tidak ada cela mengatur waktu riwayat surat usulan," ucap Rafidah. 






TINGGALKAN KOMENTAR