Rencana Legalisasi Bergulir, Polres Bontang Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Galian C

BONTANG - Rencana Legalisasi tambang galian C di Kanaan, Bontang Barat tengah bergulir. Namun hal tersebut tak menghentikan langkah polres Bontang untuk terus menelisik dugaan perusakan lingkungan.
Kepada awak media Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, proses pendalaman atas laporan itu masih tetap berlanjut.
Bahkan beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk pemilik lahan. Proses penyelidikan bertujuan untuk mencari sebuah peristiwa yang melanggar tindak pidana.
"Proses penyelidikan tetap berjalan," ucap AKP Hari Supranoto kepada Klik Kaltim, Rabu (7/5/2025).
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan sebuah pelanggaran dan 2 alat bukti, maka kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dia mengaku Polisi melakukan patrol secara intens. Bahkan sejak menerima laporan adanya aktivitas tambang ilegal. Namun entah mengapa polisi kerap kali tak menemui aktivitas apa-apa saat datang ke lokasi.
"Kasus ini juga seperti main kucing-kucingan. Informasi ada aktivitas didapat, tapi pas dicek malah tidak ada. Kami terus intens melakukan penegakan hukum," tuturnya.
Sebelumnya Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim menertibkan setidaknya 4 lokasi galian C di Bontang pada (10/4/2025) lalu .
Aktivitas itu dihentikan karena penggalian dilakukan tanpa izin. Bahkan lokasi tambanga galian C berada di kawasan Hutan Lindung dan Area Penggunaan Lain (APL) penyangga ruang terbuka hijau. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
GALIAN C GALIAN C BONTANG TAMBANG GALIAN C GALIAN C KANAAN POLRES BONTANG LEGALISASI GALIAN C LEGALKAN GALIAN C