Razia di Jalan Tembus PKT, 153 Pengendara Terjaring karena Pajak Mati
Petugas menggelar razia gabungan di Jalan Cipto Mangukusumo, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (30/4/2024) pagi. (M Rifki/Klikkaltim)
Dari hasil pelanggaran tilang polisi menyita alat bukti. Diantaranya 13 unit motor, SIM sebanyak 22 buah, dan STNK sebanyak 30 buah.
Sedangkan untuk total kendaraan menunggak didominasi roda dua sebanyak 139 unit dan roda 4 ada 14 unit. Dari hasil razia itu juga terdapat pengendara yang langsung membayar pajak ditempat.
"Yang bayar pajak ditempat ada 10 unit. Bayarnya langsung dan mendapat Rp4,9 juta," sambungnya.
Diakhir AKP MD Djauhari tetap mengingatkan agar pengendara bisa tertib berlalulintas. Karena dari masalah kecil bisa mengakibatkan kecelakaan dan mengakibatkan korban jiwa.
"Kami himbau terus untuk tetap taat. Semoga nanti pelanggar bisa berkurang," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
RAZIA RAZIA GABUNGAN RAZIA BONTANG POLRES BONTANG TILANG SATLANTAS POLRES BONTANG TILANG ELEKTRONIK