Prabowo Bolehkan Pengecer Jual Gas 3 Kilogram, Pertamina di Daerah Masih Tunggu Arahan Resmi

BONTANG - Pertamina masih menunggu teknis Instruksi Presiden Prabowo Subianto soal memperbolehkan penjualan gas 3 kilogram di pengecer.
Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Azri Ramadan mengatakan, informasi itu memang baru diterima pada Selasa (4/2/2024) lalu. Selanjutnya Pertamina akan menjalankan regulasi sesuai aturan terbaru nantinya.
"Kami masih tunggu. Ini kami keliling karena ada informasi sulitnya mendapatkan gas 3 kilogram," ucap Azri Ramadan kepada Klik Kaltim di sela pelaksanaan peninjauan pangkalan gas 3 kilogram di Bontang, Rabu (5/2/2025) pagi.
Lebih lanjut, nantinya akan ada kebijakan untuk menerbitkan izin untuk para pengecer dan dinamai sub pangkalan. Secara teknis juga nanti akan dilakukan untuk persyaratan berkas yang dibutuhkan.
"Baru juga kan tadi malam kebijakan itu turun. Nanti akan ada informasi lanjutan untuk menjalankannya," sambungnya.
Disinggung soal kuota, Pertamina masih belum mengeluarkan angka untuk pasokan 2025. Untuk Januari dan Februari pasokan setiap hari mengikuti kuota 2024.
"Kalau data saya tidak pegang. Tapi masih ikuti 2024 lalu. Karena ketetapan 2025 masih dibahas," tuturnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: