•   05 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

PPKM Level 3 Berlanjut Hingga 30 Agustus

Bontang - Asriani
23 Agustus 2021
 
PPKM Level 3 Berlanjut Hingga 30 Agustus Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati/DOK

KLIKKALTIM - Pemkot Bontang memutuskan pembatasan interaksi sosial atau PPKM Level 3 diperpanjang hingga 30 Agustus mendatang. 

Kebijakan ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam konferensi 

pers melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (23/8/2021). 

Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati membenarkan perpanjangan PPKM Level 3 kembali berlanjut hingga sepekan. 

"Iya diperpanjang lagi sesuai perintah dari pusat," ujar Aji saat dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini. 

Dalam konferensi pers, Presiden Jokowi mengatakan, masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 untuk menekan kasus penularan virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah luar Pulau Jawa dan Bali. PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.

"Untuk luar Jawa Bali juga ada perkembangan yang membaik, tapi tetap harus waspada. Level 4, dari 11 provinsi jadi 7 provinsi, dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kab/kota. Level 3, dari 215 kabupaten/kota jadi 234 kabupaten /kota. Level 2 dari 39 kabupaten /kota jadi 48 kabupaten/kota," ujar Jokowi.

Pemerintah telah menerapkan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali selama lima pekan terakhir. Kebijakan ini diterapkan karena kasus Covid-19 melonjak sejak akhir Juni hingga Juli 2021.

PPKM Level 3 dan 2 sudah diizinkan membuka sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka. Tempat ibadah di daerah PPKM Level 4, 3, dan 2 juga diizinkan menggelar kegiatan keagamaan maksimal 25 persen kapasitas.




TINGGALKAN KOMENTAR