Minyak Goreng di Bontang
Polisi Bakal Periksa Oknum Karyawan Gudang Penjual Minyak Goreng ke Keluarga

KLIKKALTIM.COM- Polres Bontang mulai menyelidiki dugaan kasus penyelewangan minyak goreng di Gudang Cahaya Setia Utama, di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Unit Reskrim Polres Bontang berencana memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. Rencananya, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, serta pengelola gudang, oknum karyawan yang menjual serta pembeli akan dipanggil untuk pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, saat ini Satreskrim mulai menyelidiki kasus yang ditemukan saat sidak gabungan antara Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) pada Selasa (8/3/2022) kemarin.
"Kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dengan memintai keterangan hasil sidak dan mendalami kasusnya," kata Iptu Mandiyono saat ditemui di Mako Polres Bontang, Rabu (9/3/2022).
Klik Juga : Oknum Karyawan Gudang Jual Minyak Goreng 30 Dos ke Keluarga, Polisi Dalami Kasus
Sementara, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan saksi untuk mencari delik pelanggaran. Apabila ditemukan ada pelanggaran, status kasus meningkat menjadi penyidikan disertai penetapan tersangka.
Untuk saat ini, polisi berangkat dari bukti di lapangan beserta nota pembelian yang diperoleh dari sidak kemarin.
"Proses penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada delik hukum pidananya atau tidak," sambungnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: