Persiapan Pembongkaran Baliho Kian Mantap, DPM-PTSP Rapat Koordinasi dengan Lintas Sektor

BONTANG - Rencana pembongkaran papan reklame kian mantap akan dilakukan Pemerintah Kota Bontang. Belum lama ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melaksanakan rapat koordinasi dengan sektor teknis lain.
Kepala DPM-PTSP Bontang Aspianur mengatakan, total ada 14 papan reklame yang siap di bongkar. Lokasinya berada di tengah median jalan.
Larangan membangun reklame itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2010 Pasal 18 tentang Larangan Reklame di median jalan, baliho yang melintang di jalan dengan alasan keamanan.
"Waktunya masih dibahas. Termasuk anggaran yang diperlukan," ucap Aspianur pada Kamis (29/5).
Untuk membongkar baliho itu DPM-PTSP melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol-PP, Bapenda, dan Dinas Perhubungan,
Selanjutnya kajian mendalam juga akan dilakukan. Sebab dengan menurunkan 24 baliho ini tentunya akan menghilangkan potensi pendapatan pajak reklame.
"Kalau final akan kami rilis yah untuk waktu pembongkaran," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: