•   06 July 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pernah Ditolak Pemerintah, Dewan Bingung Tiba-Tiba Deposito Dieksekusi Diam-Diam

Bontang - M Rifki
12 Juni 2024
 
Pernah Ditolak Pemerintah, Dewan Bingung Tiba-Tiba Deposito Dieksekusi Diam-Diam Ilustrasi APBD/Int

KLIKKALTIM.COM- DPRD Bontang menjelaskan alasan instansinya getol mengulik motif pemerintah mendepositokan dana Rp 600 miliar ke Bank Konvensional. Dewan bingung lantaran usulan yang pernah diajukan ke pemerintah sejak 2022 lalu ini pernah ditolak pemerintah. 

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menjelaskan, usulan agar pemerintah mendeposito uang dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) kala itu diajukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Insiatif ini bahkan telah diajukan berulang kali ke pemerintah bahkan di penghujung 2023 lalu. 

Baca Juga : Ketimbang Nganggur, Dewan Usul SiLPA Pemkot Bontang Rp 400 M Didepositokan ke Bank

Baca Juga : Usulan Dewan untuk Deposito Dana SilPA Rp 400 Miliar ke Bank Ditolak Basri

Alih-alih disetujui, usulan dewan justru ditolak pemerintah. Namun, tiba-tiba tanpa sepengetahuan DPRD Bontang pemerintah diam-diam menarik dana dari rekening giro Bank BPD Kaltimtara untuk deposito ke 3 bank konvensional.

"Kita terakhir rapat di tahun lalu 2023. Tapi rencana waktu itu ditolak Wali Kota. Baru di 2024 ini ditunaikan. Tapi tidak berkoordinasi dengan kami yang juga sebagai pengusul saat itu," ucap Rustam kepada Klik Kaltim. 

"

"

Menurut Rustam, pemerintah sudah seharusnya mengungkap alasan dan manfaat dari kebijakan itu lantaran dana milik publik. "Ini yang perlu kami tahu, kenapa dulu diajukan tapi ditolak. Kok tiba-tiba langsung dieksekusi," ungkapnya. 

Rustam merinci anggaran Rp 600 miliar yang sebelumnya di rekening giro BPD Kaltim-Kaltara itu ditarik pemerintah tanpa sepengetahuan DPRD Bontang. Kemudian, dana ini dideposito ke 3 bank konvensional dengan rincian masing-masing Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 250 miliar, Bank Syariat Indonesia (BSI) Rp200 miliar, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp150 miliar. 

"Apasih susahnya koordinasi ke kami," sambungnya. 

Alasan Pemkot Bontang 

Pemerintah Kota Bontang beranggapan memanfaatkan anggaran yang tidak terpakai dapat menguntungkan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Sony Suwito mengatakan, alasan pemerintah mendepositokan dana tersebut demi optimalisasi anggaran. 

Dengan keputusan itu, pemerintah mendapat keuntungan berlipat ketimbang hanya bergantung rekening giro di bank. "Bisa naik 2 kali lipat (untungnya-red) ketimbang dibiarkan di rekening giro (Bank BPD-red)," ungkap Sony. 

Sementara Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan alasan pemerintah menarik kas daerah dari BPD Kaltimtara untuk deposito ke bank konvensional sudah sesuai usulan DPRD Bontang. 

Rapat teknis pembahasan masalah ini pun telah dilakukan sejak 2023 lalu. Kala itu, dewan getol agar memanfaatkan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) didepositokan supaya lebih produktif, ketimbang hanya diparkir di rekening. 

Namun, Basri bingung setelah rekomendasi dilaksanakan justru diprotes oleh DPRD Bontang. "Ini sudah salah satu rekomendasi mereka. Bahkan saya didesak terus tahun lalu. Begitu mengikuti rekomendasi itu justru diprotes yah biarkan saja," ucap Basri Rase kepada Klik Kaltim.






TINGGALKAN KOMENTAR