Perempuan Oknum Perawat di Rumah Sakit Bontang Ketangkap Mencuri IPhone 13

KLIKKALTIM.COM - Sat Reskrim Polres Bontang meringkus tersangka pencurian Ponsel jenis Iphone 13 yang merupakan milik rekan kerjanya sendiri di Rumah Sakit Jalan Brigjend Katamso, Sabtu (16/3/2023) kemarin.
Teraangka itu merupakan rekannya yang sama-sama bekerja sebagai tenaga kesehatan. Tersangka perempuan itu berinisial RA (23) dan merupakan Warga Loktuan, Bontang Utara.
Kapolres Jontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, korban awalnya mengecas ponsel.
Baca juga: Nekat Rampas dan Bawa Kabur Motor, Pasutri Asal Tanjung Laut Ditangkap
Tetapi saat ingin mengambil ternyata ponsel tersebut sudar hilang. Akhirnya korban alami kerugian material senilai Rp 13 juta.
"Yang ambil ini rekan kerjanya. Tergiur karena ada melihat ponsel Iphone 13 yang dicas," ucap Iptu Hari dalam siaran persnya.
Tersangka kini berada di Mapolres Bontang untuk diproses hukum. Penyidik mengenakan tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.
"Ancaman 5 tahun penjara lamanya," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: