Pengendara CBR yang Tewas karena Tabrak Median Jalan di Ahmad Yani Anak di Bawah Umur

KLIKKALTIM.COM - Korban kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara rupanya masih di bawah umur. Anak berusia 16 tahun itu tewas setelah menghantam median jalan, Senin (20/11/2023) dini hari tadi.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, korban menggunakan motor honda CBR dan sempat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Nahas korban kehilangan kendali lalu menabrak median jalan.
Baca juga: tabrak Median Jalan di Ahmad Yani Bontang, Pengendara Tewas
Korban yang mengalami luka berat di bagian kepala ini sebenarnya sempat dilarikan ke RS Amalia untuk mendapatkan perawatan. Namun nyawanya tidak tertolong.
Akibat kecelakaan itu motor yang dikendarai mengalami rusak dibagian depan. Kerugian materil setelah dihitung mencapai Rp5 juta.
"Korban masih di bawah umur. Dia masih belum pantas menggunakan motor karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," kata AKP MD Djauhari kepada Klik Kaltim.
Lebih lanjut, dirinya terus menghimbau agar orang tua lebih mawas. Jangan sampai anak yang di bawah umur dibiarkan menggunakan kendaraan di jalan raya. Karena efeknya bisa sangat fatal bahkan meninggal dunia akibat kecelakaan.
"Intinya pengawasan dari orang tua. Kita juga rutin menjaring pelanggar yang masih di bawah umur. Kalau sudah kejadian efeknya fatal. Bisa meninggal dunia," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: