Pemuda Umur 18 Tahun di Bontang Baru Jadi Pengedar, Ditangkap Berkat Laporan Warga

KLIKKALTIM.COM - Pemuda berumur 18 tahun berinisial DS asal Kelurahan Bontang Baru diringkus polisi karena kedapatan memiliki sabu. Dia diringkus pada Kamis (18/4/2024) dini hari tadi di Jalan Siderejo, Kelurahan Satimpo.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, dia diringkus usai polisi menerima laporan masyarakat. Saat didapat tersangka mengaku akan menjual kembali sabu itu. Namun untuk asal muasal sabu masih akan didalami.
Baca juga: Asik Pesta Sabu di Bulan Puasa dan Jadi Pengendar, 5 Orang di Berbas Tengah Ditangkap
Total barang bukti yang diamankan... Baca di halaman selanjutnya >>>
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: