Pemuda Bontang Gelar Demo Kawal Putusan MK, Bawa Spanduk 'DPR RI Dungu'

KLIKKALTIM.COM - Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bontang Mengawal Konstitusi (AMBMK) menggelar aksi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (23/8/2024).
Korlab aksi Maqbullah Ahmad mengatakan aksi ini ditujukan agar KPU Bontang bisa menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas minimal pencalonan kepala daerah.
Dari pantauan Klik Kaltim, puluhan masa aksi juga membentangkan poster. Ada yang tertulis Lelah Hayati, Lupakan Yura, Buna dan Bernadya Hari ini Untuk Negara. Kawal putusan MK, Save Konstitusi, dan hastag DPR RI Dungu.
"Demokrasi omong kosong. Kami aliansi AMBMK minta KPU jalankan putusan MK. Jumlah kami tidak banyak tapi kami peduli terhadap negara," ucap Korlab.
Dalam aksi ini juga diikuti beberapa organisasi. Diantaranya KNPI, Ormas, Mahasiswa, dan Buruh. Aksi ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Terlihat beberapa peserta aksi membentangkan spanduk bertuliskan save 'konstutisi, DPR-RI Dungu'.
Bahkan akses Jalan Awang Long juga ditutup sementara waktu karena massa aksi. Hingga berita ini terbit masa aksi masih menyampaikan orasi politiknya.
Rencananya usai dari KPU masa aksi akan bergeser le Simpang Traffic Light Ramayana.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: