Pemkot Bontang Usulkan 235 Petugas Kebersihan Jadi PPPK Paruh Waktu

BONTANG – Pemkot Bontang mengusulkan pengangkatan 235 tenaga kebersihan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, saat ini petugas kebersihan masih berstatus Tenaga Harian Lepas (THL), dan masuk dalam kriteria R4 atau tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam pendataan resmi pemerintah. Selain tenaga kebersihan, petugas pertamanan, dan petugas makam masuk dalam kategori tersebut.
Padahal para pekerja itu dianggap mempunyai jasa yang besar bagi Kota Bontang. Maka dari itu pengabdian para pekerja itu patut diapresiasi.
"Mereka itu berjasa menjaga kebersihan Kota Bontang. Maka dari itu, kami sudah usulkan mereka diangkat jadi PPPK Paruh Waktu," ucap Neni Moernaeni, Senin (22/9/2025).
Dikonfirmasi terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengatakan surat usulan itu sudah disampaikan ke Kemendagri.
Dalam proses pengangkatan, juga akan meminta persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Jika dua lembaga itu menyetujui, maka status pegawai akan langsung menjadi PPPK paruh waktu.
"Gaji pun sama dengan yang diterima saat ini. Kalau sudah PPPK paruh waktu ada juga batasan pensiun di umur 58 tahun," tutur Sudi.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bontang membuka formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu untuk 1.433 TKD pada September 2025 ini.
"Kriterianya TKD yang sempat ikut seleksi PPPK di 2024 namun tidak lolos. Data mereka ada di sistem. Khusus pelamar PPPK yang tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan," ucap Sudi. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: