Pemkot Bontang Tambah Tukin PNS dan P3K, Gaji Naik Tahun Depan

KLIKKALTIM.COM - Selain tenaga honorer, PNS dan PPPK di Bontang juga mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) pada November 2023 ini.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Jumat (17/11/2023).
Kata dia kenaikan Tukin disesuaikan dengan perhitungan dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.
Selain itu juga ada penyetaraan biaya operasional bagi ASN yang berkantor di Bontang Lestari. Diharapkan dengan kenaikan Tukin bisa meningkatkan kerja para ASN.
"Ada kenaikan Tukin baik PNS atau PPPK. Honorer juga gitu gaji disesuaikan UMK Bontang," kata Aji.
Hanya saja Aji tidak menjelaskan secara rinci nominal kenaikan Tukin ASN. Karena besaran tukin disesuaikan masing-masing eselon atau golongan setiap pegawai.
Sementara itu, dia juga mengungkapkan soal kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen pada 2024 mendatang.
"Jadi ada standar perhitungan dari BKPSDM. Semoga dengan kenaikan Tukin bisa lebih giat dalam pelayanan," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: