
KLIKKALTIM.COM- Pemkot Bontang kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kaltim.
Penganugerahan itu diterima oleh Wakil Wali Kota Bontang Najirah yang didampingi Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Rabu (10/5/2023) di Kota Samarinda.
Kata Najirah, ini kali ke-9 Bontang mendapatkan opini WTP dari BPK Kaltim. Didalam itu opini BPK melihat Pemkot Bontang tertib baik secara administrasi akuntabilitas, dan memenuhi kaidah pengelolaan keuangan negara.
Diketahui, sejak 2015, Pemkot Bontang sukses memboyong opini WTP setiap tahunnya. "Alhamdulillah Bontang kembali mendapat Opini WTP untuk ke sembilan kalinya," tutur Najirah.
Baca Juga : Pemkot Bontang Sukses Pertahankan Opini WTP ke-8 Kali
Dengan predikat ini, diharapkan Pemkot Bontang bisa terus mempertahankan laporan keuangan secara akuntabilitas ditengah pandemi menjadi tantangan bagi tiap daerah.
Kota Bontang terbukti tertib hingga bisa meraih kembali opini dengan hasil memuaskan. Dengan diraihnya Opini WTP ini, diharapkan juga bisa menjadi bukti akuntabilitas pemerintah terhadap masyarakat atas penggunaan uang negara.
Baca Juga : Andi Faiz Apresiasi Pemkot Sukses Pertahankan Opini WTP 7 Kali Berturut-turut
"Saya uga mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Kaltim khususnya kepada Tim Pemeriksa LKPD Kota Bontang Tahun 2022," sambungnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: