Pemkot Bontang Lagi-lagi Kencangkan 'Ikat Pinggang'; DBH Defisit Rp 156 Miliar, Dinas Diminta Kurangi Belanja
Ilustrasi (AI)
BONTANG - Pemkot lagi-lagi meminta dinas agar mengencangkan ikat pinggang tahun ini. Defisit anggaran tahun berjalan memaksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus memangkas sejumlah belanja.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bontang M Syahbirin merincikan, Pemkot harus berhemat karena Dana Bagi Hasil (DBH) defisit 2026 ini Rp 156 miliar.
Harusnya, dana yang ditransfer dari pusat sebesar Rp 321 miliar, tetapi memasuki semester kedua uang yang masuk baru Rp 165 miliar.
"Kita harus berhemat lagi, ketimbang berutang," kata Birin sapaan akrabnya.
Birin menambahkan, imbas dari kondisi ini pemerintah lagi-lagi mengurangi belanjanya. Kali ini bukan hanya perjalanan dinas, tetapi belanja rutin.
Pos yang selama ini rutin dianggarkan pemerintah, seperti makan minum, pembayaran listrik, pembayaran air, serta BBM, dan proyek fisik yang belum berjalan dengan nominal besar harus dipangkas.
"Tidak mau ambil resiko lah Pemkot kalau harus berhutang ke rekanan. Mending kegiatan internal yang dipangkas," kata pria yang akrab disapa Birin ini.
Kendati demikian penghematan tak menggangu program yang bersentuhan dengan masyarakat. Belanja seperti
Wali Kota Neni Moerniaeni menegaskan, agar penghematan yang dilakukan tak berlaku untuk belanja yang bersentuhan dengan masyarakat. Pos belanja Bantuan Langsung Tunai (BLT), Belanja Pegawai, Insentif Guru Swasta tak dipangkas walau kondisi keuangan tengah sakit-sakitnya.
"Kalau kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat tidak lah. Kami komitmen tetap," pungkas Neni.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: