Pemkot Bontang Ditegur KemePAN-RB Gegara Honorer 400 Orang; Tak Bisa Diangkat PPPK

BONTANG- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Keme-PAN-RB) menegur Pemkot Bontang karena jumlah honorer masih banyak.
Dari data KemenPAN-RB ada 400-an pegawai honorer yang bekerja masih di bawah 2 tahun. Dengan kata lain, mereka masuk di periode 2024 atau di saat moratorium pegawai honorer baru.
Pegawai dengan masa kerja di bawah 2 tahun tak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bontang. Pun, untuk diberdayakan sebagai PPPK paruh waktu masih belum diatur petunjuk teknisnya.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris kepada wartawan belum lama ini. "Mereka tidak mungkin dipecat. Kami dapat teguran dari pusat karena ada 400 tenaga honorer dibawah, masa kerja 2 tahun. Hasilnya yah mereka tidak bisa ikuti seleksi PPPK," ucap Agus Haris kepada awak media.
Wawali AH-sapaan akrabnya mengatakan, karena teguran ini pemerintah harus mengevaluasi analisis beban kerja di internal. Dari temuan di lapangan, lanjutnya, banyak jenis pekerjaan yang mustinya bisa dilakukan 1 orang tapi ditempati 3 honorer.
Lebih lanjut Agus Haris mengaku untuk nasib mereka kedepan bisa mengikuti seleksi CPNS pada 2025 dengan formasi umum. Apalagi pemerintah pusat tidak lagi membuka gelombang penerimaan yang dikhususkan kepada tenaga honorer.
"Jalur untuk ikutinya yah umum. Tidak ada lagi khusus. Karena masa bakti mereka belum 2 tahun," pungkasnya.
Diketahui, Pemkot Bontang mendapatkan kuota untuk PPPK yakni 283 formasi. Rinciannya 213 tenaga teknis, 58 tenaga guru, dan 12 tenaga kesehatan.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: