Pemkot Bontang Bakal Hapus Aset Kendaraan Usia 10 Tahun ke atas; Antisipasi Menunggak Pajak

BONTANG- Pemerintah Kota Bontang akan menghapus aset kendaraan dinas yang sudah berumur diatas 10 tahun.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, tujuan penghapusan aset itu untuk menghindari tunggakan pembayaran pajak.
Apalagi kendaraan yang sudah tidak diketahui keberadaannya. Kemudian aset itu akan hanya menambah beban operasional pemerintah.
Belum lagi harus membayar pajak dan merawat kendaraan yang kondisinya sudah tidak layik pakai untuk operasional.
"Bagian aset nanti akan yang mengerjakan itu. Baik menghapus aset mobil roda 4 dan motor. Tapi tidak gampang," ucap Aji kepada awak media.
Lebih lanjut, Aji menuturkan seluruh aset yang masih digunakan semuanya terbayar tepat waktu. Dalam waktu dekat, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Samsat Bontang terkait tunggakan pajak.
Dengan meminta data rill per unit kendaraan yang tertunggak. Agar informasi itu bisa terang dan tidak menyebabkan spekulasi liar di kalangan publik.
"Sekarang justru realisasi pembayaran meningkat. Dulu tunggakan bisa ratusan juta. Sekarang berkurang sudah," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kendaraan plat dinas milik Pemerintah Kota Bontang tercatat masih banyak yang menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Berdasarkan data rekapan mulai Selasa, 8 April hingga Rabu 14 Mei 2025 dari UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kota Bontang total tunggakan sebanyak Rp68 juta.
Masih dalam data tersebut, total kendaraan yang menunggak masih tersebar di 21 Organisasi Persngkat Daerah (OPD) dan lembaga vertikal. Jumlahnya roda 2 sebanyak 7 unit dan 11 unit untuk roda 4.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
PAJAK KENDARAAN PAJAK MOBIL DINAS BONTANG KENDARAAN DINAS MENUNGGAK PAJAK PAJAK KENDARAAN DINAS