Pemkot Beri 2 Hari Pemilik Lahan Polder Tanjung Laut Berpikir; Tak Setuju Harga, Batal Dibeli
Peta rencana pembebasan lahan Polder Tanjung Laut (Dokumentasi PUPR).
BONTANG- Pemerintah Kota Bontang resmi mengeluarkan standar harga dengan kewajaran atau appraisal pembebasan lahan untuk Polder Tanjung Laut.
Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang Edi Suprapto mengatakan, harga tersebut sudah diinformasikan melalui sosialisasi yang dilakukan oleh dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) kepada 38 orang pemilik lahan pada Rabu (11/12/2025) kemarin.
"Kami beri waktu sampai besok. Kalau pemilik lahan setuju akan kami bayarkan," ucap Edi.
Edi menjelaskan, masing-masing bidang lahan dihargai sesuai dengan taksiran. Tentunya, harga per meter tiap bidang berbeda satu sama lain. Karena disesuaikan dengan kondisi topografi lahan.
Kendati begitu Pemkot Bontang enggan membeberkan nominal harga untuk menghindari penolakan.
"Angkanya pasti berbeda. Tapi itu sudah sesuai hasil penilaian. Sudah disampaikan juga ke pemilik lahan," sambungnya.
Diketahui, Pemkot Bontang menganggarkan pembebasan lahan program penanggulangan banjir di 2025 ini.
Total anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan seluas 1,69 hektar dianggarkan Rp 41,8 miliar. Pemilik lahan yang dibebaskan ada 38 orang.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: