Pembayaran Air Membengkak saat Rencana Kenaikan Tarif Mencuat, Begini Penjelasan PDAM Bontang
Proses pembersihan WTP PDAM Tirta Taman Bontang. (dok)
Kembali menekankan soal rencana kenaikan tarif, Suramin menekankan bahwa Perumda Tirta Taman penuh kehati-hatian dalam proses tersebut. Tarif yang diusulkan pun berdasarkan hasil kajian yang sudah dijalankan.
Terlebih Bontang sudah hampir 8 tahun tanpa ada kenaikan tarif berkala. Hal tersebut bahkan menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, Sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.391/2024 penetapan tarif batas atas dan batas bawah menjadi pedoman utama. Hingga kini, tarif air di Bontang masih berada di bawah batas bawah yang ditetapkan dan berpotensi menjadi temuan audit.
Akhir pekan ini Perumda Tirta Taman juga akan menggelar sosialisasi untuk menyampaikan rencana kenaikan tarif tersebut.
"Nanti akan dipublikasi kalau sudah final akan naik," sambungnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: