Neni Ingin Setarakan Jumlah Bantuan, Kadisperindag: Potensi Jadi Temuan
Walikota Bontang Neni Moerniaeni (kanan). Asdar, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan.
KLIKKALTIM.COM - Keinginan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyeterakan bantuan santunan kepada pedagang Pasar Citra Mas Lok Tuan ditanggapi berbeda oleh dinas terkait. Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Bontang menolak menyeragamkan bantuan bagi korban kebakaran Pasar Lok Tuan.
Alasannya, karena kebijakan itu berpotensi menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Agak sulit menyalurkan bantuan secara merata, karena ini berpotensi menjadi temuan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Asdar, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Bontang saat rapat bersama Komisi II DPRD Bontang, Senin (15/2/2021) siang.
Sampai saat ini, rincian bantuan yang akan diberikan pemerintah belum tuntas. Pemerintah masih mencari alternatif kebijakan untuk menyalurkan santunan bagi korban kebakaran. Adapun opsi bantuan akan ditentukan berdasarkan persentase tingkat kerugian dari musibah ini.
Opsi pertama, melihat besar kerugian yang ditanggung pedagang. Kedua, seberapa besar dampak kebakaran terhadap kios/usaha pedagang.
"Akan ditentukan apakah terbakar 100 persen, 50 persen, atau hanya 25 persen dampaknya. Karena masih digodok, maka rumusan indikator ini belum final. Boleh jadi ada perubahan atau penambahan indikator," katanya.
Pembahasan tersebut nantinya akan diajukan ke bagian hukum Sekretaris Kota Bontang.
Adapun total pedagang yang terdampak kebakaran tersebut berjumlah 447 orang dan sudah termasuk pedagang yang memegang surat izin pinjam petak dari pemerintah, penyewa, dan pengampar.
Bila berkaca pada hitung-hitungan Diskop-UKMP, besaran bantuan ke pedagang rupanya tak sampai Rp 5 juta. Melainkan hanya Rp 3 juta. Itupun kalau dampak kebakaran sampai 100 persen.
Namun Asdar menegaskan, lantaran payung hukum belum final, dia tak berani berspekulasi. Bisa jadi, pedagang menerima bantuan uang Rp 3 juta, sementara Rp 2 juta sisanya dalam bentuk lain.
"Ini kami coba intens koordinasikan dulu dengan bagian hukum," jelasnya.
Sebelumnya, masih di hari yang sama Wali Kota Neni mengusulkan agar para pedagang menerima bantuan secara merata sebesar Rp 5 juta.
“Rencananya Rp 5 juta tiap pedagang, tadi ada usulan besaran disesuaikan klasifikasi, tapi saya maunya diratakan saja,” ujar Neni.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: